Sabtu, 05 Juli 2025
Beranda / /

  • Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024: Mengkerdilkan Hak Rakyat dalam Memilih Anggota DPRD
    Opini | 4 hari lalu
    Putusan MK No. 135/PUU-XXII/2024: Mengkerdilkan Hak Rakyat dalam Memilih Anggota DPRD

    DIALEKSIS.COM | Opini - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 telah menjadi perhatian penting dalam sistem demokrasi elektoral Indonesia. Putusan tersebut menyatakan bahwa mulai tahun 2029, pelaksanaan pemilihan umum akan dipisahkan antara pemilu nasional (untuk memilih anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden) dan pemilu daerah atau lokal (untuk memilih anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota). Pemisahan ini akan dilakukan dengan jeda waktu antara dua hingga dua setengah tahun.

  • Dualisme Pengawas Pemilu di Aceh dan Urgensi Penyesuaian Pasca Putusan MK
    Polkum | 5 hari lalu
    Dualisme Pengawas Pemilu di Aceh dan Urgensi Penyesuaian Pasca Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan Pilkada tidak lagi berada dalam rezim pemerintahan daerah menimbulkan sejumlah implikasi hukum dan kelembagaan dalam sistem kepemiluan di Aceh. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah perlunya penyesuaian terhadap lembaga penyelenggara dan pengawas pemilu, khususnya menyangkut dualisme kewenangan pengawasan.

  • MK Putuskan Pemilu Dipisah, Mashudy SR: Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Efisiensi Penyelenggaraan
    Nasional | 8 hari lalu
    MK Putuskan Pemilu Dipisah, Mashudy SR: Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Efisiensi Penyelenggaraan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan pemisahan pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah mulai tahun 2029. Dalam skema baru tersebut, pemilu nasional hanya mencakup pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, serta anggota DPD. Sementara pemilu daerah, yang terdiri dari pemilihan anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota, akan digelar bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

  • Nasib Dosen Swasta Terganyang Putusan MK
    Nasional | 28 hari lalu
    Nasib Dosen Swasta Terganyang Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXIII/2025 yang mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar di sekolah swasta dan negeri ternyata menyisakan paradoks pahit di jenjang perguruan tinggi. Dosen-dosen perguruan tinggi swasta (PTS) justru terancam menjadi korban diskriminasi sistemik meski menopang 60% mahasiswa nasional.

  • Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik
    Aceh | 2 bulan lalu
    Pemerintah Aceh Tunda Pilchiksung Sambil Tunggu Keputusan MK soal Masa Jabatan Keuchik

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Sekretariat Daerah resmi mengeluarkan kebijakan relaksasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilihan Keuchik Secara Langsung (Pilchiksung) di sejumlah gampong. Relaksasi ini diberikan untuk keuchik yang masa jabatannya berakhir pada periode Februari 2024 hingga Desember 2025.

  • PSU Kota Sabang Digelar 5 April 2025
    Polkum | 3 bulan lalu
    PSU Kota Sabang Digelar 5 April 2025

    DIALEKSIS.COM | Sabang - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Sabang akan mengadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 5 April 2025.

  • Terkait Tindaklanjut Putusan MK, ini Penjelasan KIP Aceh
    Polkum | 4 bulan lalu
    Terkait Tindaklanjut Putusan MK, ini Penjelasan KIP Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima permohonan sebagian dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah di Kota Sabang. MK memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang.

  • MK Tolak Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Perintahkan PSU di Sabang, KIP Aceh Lakukan Pengawasan
    Polkum | 4 bulan lalu
    MK Tolak Sengketa Pilkada Aceh Timur dan Perintahkan PSU di Sabang, KIP Aceh Lakukan Pengawasan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan akhir terkait dua sengketa hasil Pilkada di Aceh, yakni Kabupaten Aceh Timur dan Kota Sabang. Dalam sidang pengucapan putusan pada 24 Februari 2025, MK menolak seluruh permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk Pilkada Aceh Timur, sementara mengabulkan sebagian permohonan PHP di Kota Sabang dengan perintah Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).

  • Gebrakan MK dan Tantangan Demokrasi Indonesia
    Tajuk | 6 bulan lalu
    Gebrakan MK dan Tantangan Demokrasi Indonesia

    DIALEKSIS.COM | Tajuk - Mahkamah Konstitusi (MK) membuat langkah monumental dengan membatalkan aturan presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR. Putusan ini membongkar ketentuan dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, sekaligus membuka jalan bagi semua partai politik untuk mencalonkan presiden tanpa batasan. Langkah progresif ini patut diapresiasi, tetapi tidak lepas dari tantangan besar bagi demokrasi Indonesia.

  • MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi
    Polkum | 6 bulan lalu
    MK Hapus Presidential Threshold, Fajran Zain: Kemenangan untuk Demokrasi

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry dan analis politik senior Aceh, Dr. Fajran Zain, menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen kursi DPR. Ia menilai langkah ini sebagai terobosan besar yang dapat membuka ruang demokrasi yang lebih setara di Indonesia.

  • Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024, KPU: Mengacu pada Putusan MK
    Polkum | 10 bulan lalu
    Konfirmasi Draf PKPU Pilkada 2024, KPU: Mengacu pada Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Kepala Daerah dalam kontestasi Pilkada 2024 yang diduga bocor dan beredar di kalangan publik pada Sabtu (24/8/2024) pagi telah dikonfirmasi oleh Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik.

  • Saatnya Reformasi Jilid 2
    Kolom | 10 bulan lalu
    Saatnya Reformasi Jilid 2

    DIALEKSIS.COM | Kolom - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang terkait dengan Pilkada, situasi di tanah air kian memanas. Keputusan yang dianulir oleh Badan Legislasi (Banleg) DPR-RI memicu gelombang protes yang menggema di berbagai penjuru negeri. 

  • Komisi II DPR RI Bakal Gelar RDP Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK
    Parlemenkita | 10 bulan lalu
    Komisi II DPR RI Bakal Gelar RDP Rancangan PKPU Berdasarkan Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait perancangan Peraturan KPU (PKPU) mengenai pencalonan kepala daerah yang disusun berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK). 

  • Ribuan Mahasiswa Aceh Tolak Revisi UU Pilkada yang Menganulir Putusan MK
    Aceh | 10 bulan lalu
    Ribuan Mahasiswa Aceh Tolak Revisi UU Pilkada yang Menganulir Putusan MK

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aksi ribuan mahasiswa Aceh tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap Revisi Undang-Undang Pilkada yang dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia dan ambang batas (threshold) calon kepala daerah peserta pemilu.


  • Ketua KIP Aceh: Keputusan MK Tidak Berlaku di Aceh
    Polkum | 10 bulan lalu
    Ketua KIP Aceh: Keputusan MK Tidak Berlaku di Aceh

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful, menegaskan bahwa dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja diumumkan terkait pencalonan kepala daerah pada Pilkada 2024 tidak akan berdampak di Aceh. 

« 1 2 3 »